Lebih dari 2.500 kasus konflik agraria dan ketimpangan struktur penguasaan lahan di Jawa Barat belum terselesaikan secara adil. Ribuan keluarga petani penggarap dan masyarakat adat terus berhadapan dengan klaim sepihak kawasan hutan negara, izin konsesi perusahaan kehutanan, serta penggusuran oleh proyek-proyek strategis.

Ketimpangan penguasaan tanah ini memiskinkan masyarakat pedesaan dan merampas kedaulatan pangan warga lokal, yang kerap kali diiringi praktik kekerasan, intimidasi aparat, serta kriminalisasi terhadap pejuang hak atas tanah.

WALHI Jawa Barat mendampingi perjuangan komunitas petani di tapak untuk merebut kembali tanah ulayat dan ruang hidup mereka melalui skema reforma agraria sejati yang berpusat pada kedaulatan rakyat, bukan kepentingan korporasi.