POSKO PENGADUAN KASUS
Layanan Pendampingan dan Advokasi Hukum bagi Korban Kejahatan Lingkungan Hidup di Jawa Barat
Jaminan Kerahasiaan Identitas Pelapor (Anti-SLAPP)
WALHI Jawa Barat menjamin kerahasiaan identitas saksi, korban, dan pelapor kejahatan lingkungan sesuai mandat Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 (Perlindungan Hukum terhadap Pejuang Lingkungan). Laporan Anda dilindungi secara penuh.
Alur Pendampingan Kasus
Lapor Kasus
Kirim informasi awal dugaan pelanggaran lingkungan melalui form atau kontak darurat WhatsApp.
Verifikasi Fakta
Tim advokasi menelaah dokumen perizinan, RTRW, serta memverifikasi fakta dan bukti lapangan.
Konsolidasi Warga
Membangun kesepakatan bersama komunitas terdampak mengenai strategi advokasi dan litigasi.
Aksi & Litigasi
Melakukan gugatan hukum (PTUN/Perdata), audiensi pemerintah, dan penggalangan solidaritas publik.
Formulir Pengaduan Cepat
Isi ringkasan informasi di bawah ini. Sistem akan menyiapkan format laporan resmi yang langsung terhubung ke Tim Advokasi Hukum WALHI Jawa Barat:
Hotline Advokasi WALHI Jabar
Untuk situasi darurat (intimidasi, penangkapan warga, atau bencana ekologis mendadak), silakan hubungi saluran siaga di bawah ini:
Data Pendukung yang Diperlukan:
- Foto atau video dokumentasi terkini di lokasi kejadian.
- Titik koordinat GPS / tautan Google Maps lokasi.
- Nama perusahaan / entitas / oknum pelaku terduga.
- Jumlah warga atau luas lahan/sungai yang terdampak.
- Salinan dokumen izin/surat peringatan (jika ada).